RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Sebanyak 665 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 A Makassar mendapatkan remisi di Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 74 tahun.
Hal ini dibenarkan Kepala Lapas Makassar, Budi Sarwono membenarkan saat dikonfirmasi, Sabtu (17/8/2019).
Budi Sarwono menyebutkan, bahwa jumlah warga binaan yang dihuni di Lapas Makassar sebanyak 924 orang.
“Dari 924 warga binaan yang dihuni di Lapas Makassar. Hanya 665 warga yang mendapatkan remisi hari kemerdekaan,” kata Budi.
Dari 665 warga binaan Lapas Makassar, kata Budi terdiri dari berbagai perkara yang telah dinyatakan inkracht. Termasuk warga binaan dalam kasus korupsi.
“Untuk warga binaan dalam perkara korupsi yang mendapatkan remisi kemerdekaan hari ini sebanyak 27 orang,” pungkasnya.
Dengan diberikannya remisi kemerdekaan kepada 665 warga binaan ini menjadi kebahagiaan tersendiri bagi penghuni Lapas Makassar dihari HUT RI ke 74 tahun.
(Ink/Azr)