Agen dan Jamaah Korban Abu Tours Penuhi Ruang Sidang PN Makassar

Para agen, jamaah dan mitra Abu Tours penuhi ruang sidang di PN Makassar. (Foto/illank)

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Sidang lanjutan kasus Penggelapan dan pencucian uang calon jamaah umroh Abu Tours kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (17/1/2019).

Dalam sidang lanjutan ini diagendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa, bos PT Abu Tours, Hamzah Mamba.

Kendati demikian, hingga saat ini sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa, belum ada tanda-tanda akan dimulainya sidang tersebut.

Dari pantauan Rapormerah.co, jelang pembacaan tuntutan yang akan dibacakan tim JPU, ruang sidang Dr Harifin A Tumpa, telah dihadiri para jamaah dan agen serta mitra Abu Tours yang menjadi korban penggelapan dan pencucian uang.

“Belum jelas ini. Apakah jadi sidang atau tidak, silahkan konfirmasi jaksanya,” kata penasehat hukum Abu Tours, Hendro Saryanto saat ditemui di PN Makassar.

Para jamaah, agen dan mitra masih setia menanti sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa, bos Abu Tours, Hamzah Mamba yang hingga kini, belum ada kejelasannya.

(Ibl/Azr)

Related Post