Angkut 48 Potongan Kabel Feder Tanpa Surat Jalan, Seorang Karyawan PT KEES Diamankan Polisi

Pelaku dan barang buktinya saat diamankan di pos security Nipah Mall, Minggu (28/01/2018). (Foto/ist)

RAPORMERAH.co, MAKASSAR -Seorang karyawan PT KEES terpaksa diamankan oleh pihak keamanan proyek Nipah Mall di Jalan Urip Sumohardjo Makassar, Minggu (28/01/2018) sekitar pukul 13.17 Wita.

Wahyudin (37) warga Jalan Muh Yamin Lorong 2 Makassar diamankan pihak security Nipah Mall setelah kedapatan membawa 48 potongan kabel Feder di dalam mobil pelaku.

“Pelaku diamankan security Nipah Mall, setelah mobilnya akan keluar dari lokasi proyek dilakukan pemeriksaan dan ditemukan 48 potongan kabel Feder,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani.

Kemudian pihak security menanyakan surat jalan dari 48 potong kabel Feder lanjut Dicky, namun pelaku tidak dapat menunjukan surat jalan barang tersebut sehingga petugas security langsung mengamankan pelaku bersama barang buktinya.

“Jadi pelaku merupakan karyawan PT KEES yang mengerjakan Elektrikal Nipah Mall. Saat diminta surat jalan dari barang tersebut, pelaku tak dapat menunjukkan sehingga pelaku langsung diamankan bersama 48 potongan kabel Feder,” ungkapnya.

Selanjutnya, pihak security membawa pelaku ke kantor polisi untuk diproses lebih lanjut.

Penulis : Illank

Related Post