


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Imran (45) sedang asik membaringkan tubuhnya di dalam Masjid Nur Iksan harus terganggu dengan kedatangan anggota Resmob Polsek Panakukkang.
Kedatangan anggota Resmob Polsek untuk menangkap Imran diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berdasarkan laporan korban yang diterima pihak kepolisian, Senin (05/02/2018) sekitar pukul 03.00 Wita.
Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, pelaku ditangkap setelah terekam CCTV Masjid Nur Iksan. Sehingga polisi bergerak cepat ke lokasi keberadaan pelaku.
“Polisi yang tiba di lokasi mendapati pelaku sedang asik membaringkan tubuhnya di dalam masjid. Sehingga pelaku diamankan,” kata Ananda.
Lanjut Ananda, dihadapan polisi pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri satu unit Handphone merek Oppo A37 warna hitam dan sebuah charger HP di dalam Masjid Nur Iksan.
“Saat itu pelaku melihat HP milik korban sedang tercharger di dalam masjid, lalu korban meninggalkan HPnya untuk mengambil air wudhu. Maka dimanfaatkan si pelaku situasi tersebut untuk menjalankan aksi kejahatannya dan setelah mengambil HP korban, pelaku meninggalkan masjid. Kemudian pelaku menjualnya seharga Rp. 900 ribu kepada seseorang,” ungkapnya.
Saat ini pelaku telah berada di Polsek Panakukkang.
Penulis : Illank
Leave a Reply