


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Aliran dana di Kabupaten Enrekang diduga terjadi adanya tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Hal itu membuat Perjuangan Koalisi Rakyat (Perkara) Anti Korupsi turun kejalan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Sulselbar, Senin, 5/2/2018.
Pasalnya, Kabupaten yang minim Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya berkisar tak lebih dari 25 Miliar, dinilai sabgat bobrok dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hal itu terbukti dengan pengalokasian dana Bansos/hibah tahun 2014 yang sangat fantastis senilai 10,5 Miliar sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati nomor 263/KEP/IV/2014 di tandatangani langsung Bupati Enrekang, Muslimin Bando tak jelas pengalokasian dan pertanggung jawabannya.
Armin Laduri selaku Jenderal Lapangan menegaskan, dengan adanya dugaan kerugian negara yang ditaksir hingga 10 miliar, dirinya meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sulselbar untuk mengusut tuntas atas temuan tersebut.
“ini merupakan rekor terburuk bagi sulsel sendiri, hal ini tentunya membuat masyarakat sangat geram apalagi mahasiswa, makanya kami ingin melaporkan secara resmi ke kejati untuk diusut tuntas,”ujarnya.
Dalam aksi gabungan tersebut, diikuti beberapa Organda yakni Gelora Sulsel, FMP Sulsel-Bar, Celebes Law and Transparancy, Amara, Mahadipo, Fakar Sulsel, Gertak.
Penulis : Thamrin
Leave a Reply