


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Tim Khusus Polda Sulsel bersama anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Jeneponto melumpuhkan tahanan narkoba saat melakukan pengembangan, Rabu (30/5/2018) dini hari.
Tahanan narkoba yakni Angga Widiomiharja (27) warga BTN Empoang Permai, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, terpaksa dilumpuhkan ketika berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan pencarian barang bukti.
“Saat kita lakukan pencarian barang bukti motor yang digunakannya, yang bersangkutan mencoba kabur, sehingga diberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali tapi tidak diindahkan makanya diambillah langkah tegas dengan menembak kaki sebelah kanannya,” ungkap Kasat Narkoba Polres Jeneponto, AKP Hambali saat ditemui di RS Bhayangkara.
Selanjutnya, Angga dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis.
“Kemudian kita bawa tahanan ini kembali ke Polres Jeneponto guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Sebelumnya, Angga Widiomiharja (27) warga BTN Empoang Permai, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, merupakan tahanan Polres Jeneponto dalam kasus penyalahgunaan narkotika yang kabur dari Polres Jeneponto,
Namun, tahanan tersebut ditangkap anggota Timsus Polda Sulsel bersama anggota Polres Jeneponto di rumah kerabatnya di Jalan Mallengkeri, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Penulis : Illank
Leave a Reply