Asik Judi Poker, Dua Pemuda Digulung Polisi

Dua pelaku pencurian sertai pengancaman diamanakan polisi.

Dua pelaku pencurian sertai pengancaman diamanakan polisi.

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Dua pemuda warga Jalan Toddopuli 2, Kota Makassar ditangkap anggota Resmob Polsek Panakkukang, Senin (28/1/2019).

Kedua pemuda tersebut bernama, Randi Rahim alias Saso (24) dan Muhammad Arif alias Rifal (20), ditangkap setelah melakukan aksi pencurian sertai pengancaman.

Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, pihaknya berhasil menangkap kedua pelaku setelah mendapatkan laporan adanya aksi pencurian yang disertai pengancaman di Jalan Toddopuli. Sehingga pihaknya langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Pelaku kita tangkap saat sedang asyik main judi poker di salah satu warnet. Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan handphone milik korban lalu kedua pelaku kita gelandang ke kantor,” kata Ananda, Selasa (29/1/2019).

Ananda menerangkan, kejadian pencurian sertai pengancaman ini dilakukan oleh kedua pelaku ketika korban sementara berbelanja di sebuah warung, lalu pelaku memanggil korban ke rumahnya dengan alasan ingin ditemani.

“Motifnya pelaku meminta korban untuk ditemani pulang ke rumahnya. Tetapi ketika sampai di depan rumah pelaku, handphone korban langsung dirampas dan diancam oleh pelaku menggunakan gunting lalu pelaku melarikan diri,” jelasnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Panakukkang guna pemeriksaan lebih lanjut.

(Mir/Azr)

Leave a Reply