RAPORMERAH.CO, ENREKANG – Sebanyak empat orang tetangkap basah saat asik bermain judi kartu domino oleh personil Polres Enrekang, Sabtu (1/7/2017) sekitar pukul 23.00 Wita.
Keempat pelaku diringkus saat tengah bermain judi di rumah Muin alias Papa Tiara (45) Dusun Baka, Desa Perangian, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang.
Adapun identitas keempat pelaku yakni Usman alias Papa Hafid (35) warga Dante Marari, Desa Tangru, Kec. Malua ditemukan barang bukti uang tunai Rp. 680.000 dan ditemukan narkoba jenis sabu serta alat hisap. Rahim (30) warga Baka Desa Perangian, Kec. Baraka dan ditemukan barang bukti uang tunai Rp. 50.000. Suhadi (42) warga Desa Tangru, Kec. Malua dan ditemukan barang bukti uang tunai Rp. 10.000. Egi (18) warga Baka Desa Perangian, Kec. Baraka dan ditemukan barang bukti Rp. 5.000.
“Para pelaku ini ada 7 orang yang sementara bermain judi tetapi pada saat petugas melakukan pengerbekan, ada 3 orang diantaranya berhasil melarikan diri, kemudian dilakukan pemeriksaan petugas juga turut menemukan narkotika jenis sabu dari salah satu pelaku,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Minggu (2/7/2017).
Dari tangan para pelaku Polisi menyita barang bukti yaitu uang tunai Rp. 680.000, satu paket diduga jenis sabu, satu botol alat hisap sabu/bom dari tangan Usman alias Papa Hafid. Uang tunai Rp. 50.000 dari tangan Rahim. Uang tunai Rp. 10.000 dari tangan Suhadi. Uang tunai Rp. 5.000 dari tangan Egi. Kartu domino merek ACBC sebanyak 3 set. Satu unit HP merek Nokia milik Usman. Satu unit HP merek Hammer milik Rahim dan satu unit HP merek Brendcode milik Suhadi.
“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap asal narkotika tersebut,” tutupnya.
Peliput : Illank Editor : Kurniawan