


RAPORMERAH.CO, MAROS – Personil Satresnarkoba Polres Maros menangkap empat orang sedang berpesta sabu di sebuah rumah Lingkungan Baniaga, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Senin (4/9/2017) sekitar pukul 14.00 Wita.
Adapun identitas ke empat pelaku masing-masing bernama Sapareng (42), Tasbi Bin Saenuddin (43), Hamka Bin Haruna saldi (42) dan Muh. Amin (40).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, saat polisi hendak memasuki rumah milik Sapareng yang diduga dijadikan tempat pesta sabu, pelaku langsung mengunci pintu rumahnya sehingga anggota mendobrak pintu tersebut.
“Pelaku ketika melihat anggota langsung mengunci pintunya tetapi anggota mendobrak pintu tersebut. Ketika anggota berhasil masuk ditemukan keempat orang tersebut berada dalam kamar yang sedang pesta narkoba,”ungkap Dicky, Selasa (4/9/2017).
Kemudian dilakukan penggeledahan dirumah pelaku
Sapareng cs, lanjut Dicky, anggo menemukan barang bukti berupa 1 sachet narkotika jenis sabu, bong beserta alat isap tersimpang diatas palfon wc dalam rumah dan pirex tersimpan dalam tempat HP.
Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) sachet narkotika jenis sabu, 5 (Lima) HP merek Samsung Duos, Samsung J6, Nokia warna putih, Nokia warna hitam, 1 (satu) tempat HP berwana loreng, 1 (satu) bong beserta rangkainnya, 2 (dua) potongan pipet, 1 (satu) kompor, 1 (satu) pires dan 5(Lima) sachet kosong bekas pakai serta 2 (dua) pipet.
“Untuk saat ini pelaku bersama barang bukti diamankan diruang Polres Maros guna pemeriksaan lebih lanjut,”tutupnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply