RAPORMERAH.co, WAJO – Burhanuddin (65) tahun merengang nyawa setelah dianiaya oleh keponakannya sendiri di Dusun Lacori Desa Towalida Kecamatan Sajoanging Kabupaten Wajo, Minggu (21/01/2018) sekitar pukul 08.00 Wita.
Pelaku bernama Ambo Taha (55) tak lain adalah keponakan korban sendiri dengan tega menganiaya pamannya hingga korban meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, peristiwa naas terjadi saat korban sementara menuju ke kebun kebetulan melintas depan rumah tersangka. Lalu korban dan tersangka bertemu tak berselang lama terjadi pertengkarang.
“Setibanya di TKP ponakan dan paman ini terlibat adu mulut sehingga berujung pada perkelahian yang mengakibatkan pamannya meninggal dunia di TKP,” kata Dicky.
Penyebab kejadian tersebut, lanjut Dicky diduga permasalahan sengketa kepemilikan tanah. Dimana masing-masing mengklaim sebagai pemilik yang sah.
“Diduga sengketa tanah yang menyebabkan terjadi perkelahian yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujarnya.
Dicky menyebutkan bahwa anak korban bernama Baso Kahar bersama temannya mendatangi rumah tersangka dan langsung melakukan pengrusakan serta membakar rumah milik tersangka.
“Tak terima orang tuanya dianiaya anak korban merusak dan membakar rumah tersangka, sehingga mengalami kerugian material Rp. 360 juta,” tambahnya.
Dicky juga menyebutkan korban mengalami luka robek pada kepala bagian belakang, luka tusuk pada dada sebelah kiri, luka robek pada dada tembus ke perut, dan luka terbuka pada tangan dan luka terbuka pada punggung.
Sementara tersangka, kata Dicky hanya mengalami luka robek pada pipi sebelah kiri, luka robek pada lengan dan luka pada jari tangan.
“Korban dibawah ke Puskesmas Salobulo untuk di Visum dan pelaku,” tambahnya lagi.
Pihak polisi yang tiba dilokasi langsung mengamanakan rumah tersangka dan korban dan melakukan olah TKP.
“Polisi berhasil mengamankan tersangka dan mencari para pelaku pengrusakan dari rumah tersangka,” tutupnya.
Penulis : Illank