Balapan Liar, Polisi Amankan 9 Unit Sepeda Motor

RAPORMERAH.CO GOWA – Sebanyak 9 unit sepeda motor berhasil diamankan Tim UKL 1 Polres Gowa saat melaksanakan operasi cipta kondisi di Jalan Poros Barombong-Makassar, Dusun Bilaji, Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa, Sabtu (3/6/2017).

Ke 9 unit sepeda motor tersebut diamankan petugas lantaran kedapatan melakukan aksi balap liar.

“Saat petugas melintas di TKP, sementara terjadi balap liar. Selanjutnya petugas melakukan penyitaan terhadap beberapa kendaraan roda dua digunakan dalam aksi balap liar,” Kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani.

Adapun kendaraan yang disita dalam aksi balap liar tersebut berjumlah 9 unit roda dua dengan identitas yakni, Suzuki Thunder warna hitam No.Pol DD 2696 BM, Suzuki Satria FU warna hitam-orange No.Pol DD 4050 IT, Kawasaki Ninja warna putih hitam No.Pol D 1 WAN (plat gantung), Kawasaki Ninja warna merah No.Pol DD 6019 BO, Yamaha Vega R warna merah hitam no.pol DD 3246 BR, Suzuki Satria FU warna hitam no.pol DD 2923 QM, Yamaha Mio warna putih No.Pol DD 4703 XX (plat dealer), Honda Revo 110 cc warna hitam hijau No. Pol DD 3267 UL, Yamaha Mio warna putih hitam tanpa No.pol.

“Kemudian barang bukti hasil sitaan kendaraan digunakan dalam aksi balap liar diamankan di Mapolres Gowa,” pungkasnya.

Peliput : Illank | Editor : Olive

Related Post