


RAPORMERAH.CO – Polemik pengelolaan Stadion Mattoangin antara Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) dengan Pemprov Sulsel hingga saat ini belum menemukan titik terang.
Stadion Mattoanging yang merupakan salah satu aset negara yang akan diambil alih oleh pemerintah Sulsel masih menemui jalan buntu dalam upaya persuasif kepada pihak YOSS sebagai pengelola stadion tersebut.
Dengan belum adanya hasil upaya yang telah dilakukan sehingga pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) tentunya akan melakukan upaya untuk mengembalikan pengelolaan aset Pemprov Sulsel tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Salahuddin mengatakan, jika pihaknya saat ini masih menunggu langkah yang akan diambil dalam mengembalikan Stadion Mattoanging ke pihak Pemprov Sulsel.
“Kalau soal itu, kita tunggu apa langkah yang akan diambil dari Kejati nanti. Apakah didorong bidang Pidsusnya atau menunggu kita menunggu tindakan dari JPN,” kata Salahuddin kepada Rapormerah.co, Jumat (11/10/2019).
Kendati demikian, Salahuddin menegaskan, bahwa Stadion Mattoangin merupakan aset milik Pemprov Sulsel yang seharusnya pengelolaan dikembalikan oleh pihak YOSS demi kepentingan seluruh masyarakat Sulawesi Selatan.
“Yang jelasnya Mattoanging resmi miliki pemprov,” tegasnya.
(Ink/Azr)
Leave a Reply