


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Ratusan pedagang kartu seluler yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI) melakukan aksi penolakan aturan pembatasan penggunaan 1 NIK hanya untuk 3 kartu perdana dalam melakukan registrasi di gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Jalan Urip Sumohardjo Kota Makassar, Senin (02/04/2018).
Dengan menggunakan mobil pick up dan sound system para pedagang kartu seluler melakukan orasi secara bergantian menolak aturan yang dikeluarkan Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) pembatasan 1 NIK 3 Sim card.
Menurut koordinator lapangan aksi, Syaripuddin mengatakan, mendukung registrasi kartu perdana prabayar secara valid sesuai identitas. Namun menolak pembatasan 1NIK untuk 3 kartu perdana.
“Pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo telah membohongi pedagang kartu seluler. Dan menuntut untuk bertanggung jawab menjamin data pribadi masyarakat,” kata Syaripuddin.
Para pedagang kartu seluler juga meminta kepada Presiden RI, Joko Widodo untuk segera menyelesaikan permasalahan ini yang dianggap sangat merugikan baik para pedagang maupun masyarakat.
“Kami memohon kepada Presiden Indonesia agar turun tangan menyelesaikan, demi keberlangsungan outlet selaku UMKM yang jadi sumber penghidupan 5 juta jiwa masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
Sebelumnya, ratusan massa aksi penolakan 1 NIK hanya 3 Sim Card dalam registrasi kartu perdana, melakukan aksi unjuk rasa di kantor Grapari Telkomsel Jalan AP Pettarani Makassar.
Para pendemo tersebut diterima pihak Grapari Telkomsel yakni Manager Brand Grapari Makassar, Andi Reza dengan tanggapan akan dibantu untuk menyampaikan ke pemerintah pusat dalam hal ini Kemenkominfo.
Penlulis : Illank
Leave a Reply