


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Mencoba kabur ketika dilakukan pengembangan pencarian barang bukti hasil kejahatannya, Iwan Ade Gunawan (27) pelaku pencurian harus merasakan sakitnya setelah diterjang timah panas dan harus menjalani perawatan medis di Instalasi Gawat Darutat (IDG) RS Bhayangkara Makassar, Minggu (9/9/2018) malam tadi.
Pelaku pencurian ini, merupakan warga Jalan Sunu Kompleks Unhas, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Berusaha melarikan diri sehingga anggota Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel bersama anggota Timsus Polsek Rappocini melumpuhkan dengan menembak kakinya.
“Iwan mencoba melarikan diri saat pengembangan. Kita sudah berikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, tapi hal itu tidak hiraukan. Makanya kita berikan tindakan pelumpuhan dengan menembak kedua kakinya sebanyak 5 kali,” ungkap Panit Timsus Polda Sulsel, Aiptu Jusman Syawal, Senin (10/9/2018).
Jusman mengatakan, bahwa pelaku ditangkap di Jalan Rajawali, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Minggu (9/8) sekitar pukul 14.30 Wita.
“Pelaku melancarkan aksi pencuriannya di Jalan Pendidikan VII Blok E.3 Kompleks UNM. Dimana dia berhasil mengambil barang milik korban yang berada di dalam mobil dalam keadaan terparkir depan rumah korbannya,” katanya.
Dia menerangkan, bahwa berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya mengambil barang milik korbannya dengan cara menghampiri mobil korban, ketika korban akan membuka pintu pagar rumahnya.
“Saat korban turun dari mobil dan membuka pintu pagar rumahnya. Pelaku datang kemudian mengambil sebuah tas warna coklat dari dalam mobil korban yang berisikan uang tunai 30 juta dan dua unit handphone serta surat-surat penting,” terangnya.
Usai menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara pelaku, selanjutnya diserahkan ke Polsek Rappocini guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku merupakan resedivis dalam kasus yang sama. Dan dia telah kita diserahkan ke Polsek Rappocini,” pungkasnya.
Penulis : Illank | Editor : A.Azhar
Leave a Reply