Bawa Sabu, Seorang Nenek Dari Kampung Sapiria Ditangkap Polisi

RAPORMERAH.CO, PANGKEP – Anggota Polres Pangkep menangkap dua orang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Pulau Balang Lompo, Kelurahan Mattiro Sompe, Kecamatan Liukang Tupabiring, Kabupaten Pangkep, Jumat (27/10/2017) sekitar pukul 15.30 Wita.

Adapun identitas pelaku bernama
Muhammad Akbar alias Chandra (28) warga Pulau Balang Lompo Kelurahan Mattiro Sompe Kecamatan Liukang Tupabiring, Kabupaten Pangkep dan Jumaria alias Juma (70) warga Kampung Sapiria, Kota Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, penangkapan pelaku Muhammad Akbar alias Chandra berawal saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku oleh personil Polres Pangkep.

“Sehingga anggota menemukan paket sabu di saku celana pelaku,” kata Dicky, Sabtu (28/10/2017).

Dari hasi interogasi, lanjut Dicky, pelaku mengatakan bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari daerah Sapiria Kota Makassar.

“Anggota melakukan pengembangan ke Kampung Sapiria dan berhasil diamankan seorang perempuan lanjut usia Jumari alias Juma tempat dimana narkotika jenis sabu tersebut diperoleh,” ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 2 buah sachet plastik diduga narkotika jenis sabu, 1 buah jarum kompor, 1 buah sendok sabu, 2 buah korek api gas, 1 buah gunting dan 1 buah tas kecil berwarna merah.

“Kedua pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Pangkep untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya.

Penulis : Illank

Related Post