


RAPORMERAH.CO – Terduga pelaku pembegal payudara seorang warga di Kabupaten Pangkep, tak berkutik saat personel Satuan Reskrim Polres Pangkep berhasil meringkus terduga yang merupakan seorang oknum security.
Sampai tertangkapnya terduga pelaku bernama, Muh Muazin (40), warga Kampung Bone-bone, Kelurahan Pabundukang, Kecamatan Pangkeje, Kabupaten Pangkep, setelah pihak kepolisian menerima laporan korban yang saat itu berkendara dengan sepeda motor seorang diri, kemudian terduga pelaku tiba-tiba datang dari arah belakang dan langsung meremas payudara korban lalu melarikan diri.
“Dia ditangkap saat sedang tugas jaga di salah satu perusahaan ditempatinya bekerja,” kata Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Anita Taherong, Minggu (17/11/2019).
Muazin dihadapan polisi mengakui perbuatannya, terang Anita saat itu korban berinisial IS yang mengedarai sepeda motor pada malam hari di Jalan Poros Makassar-Parepare, Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, tiba-tiba arah belakang samping kanan korban dipepet oleh Muazin yang juga mengendarai sepeda motor lalu meremas payudara korban, usai itu pelaku ini langsung meninggalkan korban.
Namun, korban sempat melihat ciri-ciri sepeda motor yang digunakan pelaku yakni motor MX warna merah dan mengenakan sepatu laras serta celana PDL dan juga membawa tas ransel. “Jadi berdasarkan ciri-ciri pelaku yang disampaikan korban, tim kita langsung mendatangi perusahaan yang ada di sekitar TKP dan menemukan kendaraan pelaku yang sesuai dengan keterangan korban,” tambahnya.
Aksi begal payudara ini, tambah Anita berdasarkan keterangan pelaku baru pertama kali dan hal ini juga dilakukan oleh pelaku karena iseng. “Dia asli Maros dan istrinya juga disana. Tapi, selama hari kerja, dia tinggal di Pangkep. Dan perbuatannya ini diakuinya dilakukan karena hanya iseng dan ini juga baru sekali dilakukan,” bebernya.
Kendati demikian, kasus begal payudara ini akan terus dikembangkan oleh pihak kepolisian. Sementara, Muazin saat ini telah diamankan di Mapolres Pangkep bersama barang bukti sepeda motor yang digunakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(Ink/Azr)
Leave a Reply