


RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Khaerul (28) ditangkap personel Polsek Makassar, lantaran telah memperkosah seorang wanita yang masih berusia 21 tahun.
Parahnya aksi bejat pelaku dilakukan di dalam masjid dengan kondisi korban tidak sadarkan diri. Usai melakukan aksinya pelaku melarikan diri.
Kejadian itu berawal ketika korban yang merupakan kekasih dari saudara pelaku mencari pacarnya, kemudian korban bertemu dengan pelaku lalu ditawari untuk meminum-minuman keras.
“Awalnya korban mendatangi rumah pacarnya kemudian korban dengan pacarnya bertengkar, setelah itu korban mencari pacarnya dan bertemulah dengan pelaku yang mana pelaku sedang minum dengan temannya dan korban ditawari minum,” kata Kapolsek Makassar, Kompol Kodrat Hartanto saat dikonfirmasi, Jumat (19/7/2019).
Setelah korban minum, lanjut Kodrat korban tidak sadarkan diri lalu pelaku mengantarkan korban pulang. Namun, pelaku singgah di salah satu masjid lalu korban dibaringkan.
“Pelaku membawa korban sekitar pukul 4.30 WITA. Dalam keadaan tidak sadarkan diri lalu pelaku membawa masuk ke dalam masjid dan di lantai dua pelaku melakukan aksi bejatnya,” terangnya.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian sehingga personel Polsek Makassar langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Pelaku sempat melarikan diri tetapi berhasil diamankan. Dia mengelak dengan perbuatannyan, tapi kita periksa pelaku secara intensif dan mengumpulkan bukti-bukti. Sekarang diproses kasus ini dan pelaku sudah kita tahan,” bebernya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, beber Kapolsek Makassar, antar korban dengan pelaku tidak saling kenal, namun korban merupakan pacar saudara pelaku.
“Sekarang terhadap tersangka sudah ditangani Polsek Makassar. Di proses kasusnya dan penyidikannya sendiri sementara berjalan,” tutupnya.
(Ink/Azr)
Leave a Reply