Jaksa Bakal Hadirkan RP sebagai Saksi Dalam Sidang Penggelembungan Suara Caleg

Tim Jaksa Penuntut Umum saat membacakan dakwaan terhadap tujuh terdakwa pengelembungan suara caleg Sulsel. (Foto/illank)

Tim Jaksa Penuntut Umum saat membacakan dakwaan terhadap tujuh terdakwa pengelembungan suara caleg Sulsel. (Foto/illank)

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Tim Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan Rahman Pina di dalam persidangan tindak pelanggaran Pemilu di Pengadilan Negeri Makassar.

Pemanggilan RP dalam sidang tersebut, untuk memberikan keterangan terkait dugaan adanya penggelembungan suara calon legislatif Sulsel di daerah pemilihan Makassar B.

Dengan adanya pengelembungan suara tersebut menguntungkan bagi Rahman Pina meraih peroleh suara terbanyak di dapil Makassar B.

“Ada beberapa orang yang dipanggil jadi saksi. Termasuk RP, Nasruddin Upel dan Imran Tata. Mereka akan jadi saksi pada persidangan sebentar,” kata Irfan saat ditemui di PN Makassar, Jumat (19/7/2019).

Sidang tersebut dilakukan secara maraton, karena kata Irfan pihaknya dibatasi waktu dalam penyelesaian masalah pelanggaran Pemilu.

“Kita dibatasi waktu paling lambat sampai hari Kamis pekan depan. Jadi kita lakukan sidang secara maraton,” pungkasnya.

(Ink/Azr)

Leave a Reply