


RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar melakukan razia di sejumlah kos-kosan di wilayah Kota Makassar, Rabu (17/7/2019).
Razia tersebut dilaksanakan dalam rangka Operasi Anti Lipu 2019 yang sejak tanggal 16 Juli mulai digelar di seluruh jajaran Polda Sulsel.
Dalam Operasi Anti Lipu itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan belasan penghuni kos-kosan ekslusif terdiri dari wanita dan pria yang setelah tes urine ternyata hasilnya positif.

Akibatnya, belasan penghuni kost yang berada di empat lokasi yakni, di Jalan Anuang, Jalan Faisal 18 dan Jalan Andi Jemma serta Jalan Chairil Anwar, langsung digiring ke kendaraan pihak kepolisian.
Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKP Indra Waspada mengatakan, bahwa pihaknya melaksanakan razia ini dalam rangka Operasi Anti Lipu 2019.
“Kita melaksanakan razia ini untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika dengan sasaran penghuni rumah kos di empat lokasi dan berhasil mengamankan belasan orang yang diduga penyalahgunaan narkotika,” ungkap Indra saat ditemui di lokasi.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti dari rumah kos yang dirazia berupa, hasil tes urine yang positif dan alat isap sabu.
“Para terduga penyalahgunaan narkotika ini akan kita periksa lebih lanjut. Selanjutnya belasan orang yang diamankan ini akan direhabilitas,” pungkasnya.
(Mir/Azr)
Leave a Reply