Kawanan Banci Pelaku Curas Ditangkap Polisi

Empat kawanan Curas ditangkap polisi.

Empat kawanan Curas ditangkap polisi.

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Resmob Polda Sulsel menangkap kawanan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dibeberapa tempat di wilayah Kota Makassar.

Keempat pelaku masing-masing bernama, Sangkala alias Shanti (32) warga Jalan Abd Dg Sirua lorong 12, Saripudin alias Sari (29) warga Jalan Kesadaran 1, Junaedi alias Tiara (35) warga Jalan Sukabumi Raya dan Abustam alias Olle (31) warga Jalan Abu Bakar Lambogo lorong 5, Kota Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, para pelaku Curas ini ditangkap dibeberapa tempat terpisah.

“Dimana awalnya kita menangkap Sangkala alias Shanti di rumahnya. Kemudian dikembangkan ke rumah masing-masing pelaku lainnya yang berada di wilayah Kota Makassar,” kata Dicky Sondani, Minggu (3/1/2019).

Tak sampai disitu, anggota Resmob Polda kemudian kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang perempuan diduga sebagai penadah barang curian dari hasil kejahatan para pelaku, bernama Maya (41) warga Panaikang, Kota Makassar.

“Kita amankan juga penadah barang curian hasil perbuatan kawanan pelaku Curas ini dan mengamankan barang bukti berupa, tiga unit handphone berbagai merek dan satu buah tas serta satu buah dompet,” pungkasnya.

Selanjutnya, keempat pelaku Curas bersama penadah barang curian tersebut serta barang buktinya diserahkan ke Mapolsek Panakukkang guna pemeriksaan lebih lanjut.

(Mir/Azr)

Leave a Reply