RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Dua orang pria diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) diringkus anggota Resmob Polsek Panakukkang, Kamis (04/01/2018) sekitar pukul 00.30 Wita.
Adapun identitas pelaku yang diamankan yakni Lukman Hakim alias Iis (39) warga Jalan Malengkeri Raya dan Risal Jaya alias Ichal (29) warga Jalan Jati Kota Makassar.
Anggota Resmob Polsek Panakukkang yang mendapatkan informasi dari masyarakat telah terjadi pencurian aki di Jalan A.P Pettarani dan pelaku berhasil kabur dengan mengunakan sebuah mobil angkutan umum yang mengarah ke Fly Over.
Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, setelah anggota Resmob Panakukkang mengetahui ciri-ciri dari kendaraan yang digunakan pelaku langsung melakukan penyisiran.
“Mobil angkutan pete-pete yang digunakan pelaku berhasil dicegat oleh anggota dan kedua pelaku berhasil diamankan,” kata Ananda.
Lebih lanjut, dari hasil interogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pencurian berupa aki dan menyimpannya di dalam mobil pete-pete.
“Risal alias Ical memiliki peran sebagai eksekutor sedangkan Lukman Hakim alias Iis memiliki peran sebagai joki mobil pete-pete yang digunakan dalam melancarkan aksinya,” ungkapnya.
Selain mengamankan kedua pelaku, tambah Ananda, polisi juga menyita barang bukti yakni 1 buah aki merk Yuasa, 1 buah kunci inggris dan 1 unit kendaraan roda 4 jenis angkutan umum yang digunakan pelaku saat beraksi.
“Selanjutnya kedua pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Mapolsek Panakukkang,” tutupnya.
Penulis : Illank