BNN Amankan 5 Kilogram Sabu di Kabupaten Sidrap

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Sebanyak lima kilogram narkotika jenis sabu berhasil diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel di Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, Kamis (19/7/2018) pagi tadi.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Pencegahan BNNP Sulsel, Jamaluddin saat dikonfirmasi.

Jamaluddin mengatakan, bahwa penyitaan narkoba jenis sabu dalam jumlah besar ini, melibatkan tiga orang pelaku.

Namun, Jamaluddin enggan membeberkan identitas dan peranan ketiga pelaku tersebut.

“Iya. Penangkapannya tadi pagi. Tapi besok baru kita rilis. Tunggu ya,” kata Jamaluddin, Kamis (19/7/2018).

Meski demikian, saat ini kata Jamaluddin, sabu seberat lima kg beserta pemiliknya telah diamankan di BNNP Sulsel.

Penulis : Illank

Leave a Reply