Bupati Barru Non Aktif Terancam Ditersangkakan. Korupsi Patung Colliq Pujie Disidik

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Kasus dugaan korupsi pembangunan patung Colliq Puji yang menelan biaya Rp 1,2 M terus disidik Polres Barru, Polda Sulsel. Pagi tadi (31/7) Bupati Barru non aktif diperiksa marathon selama 13 jam.

Bupati Barru non aktif, Andi Syukur diperiksa sebagai saksi terkait tindak pidana korupsi patung Collipujie Kabupaten Barru tahun 2014 dengan anggaran 1.2 M di Polsek Panakukkang Makassar. Andi Syukur yang tiba di Polsek Panakukkang sekitar pukul 08.30 Wita pagi tadi, langsung diberikan pertanyaan sebanyak 43 dari penyidik Polres Barru hingga pukul 21.00 Wita pemeriksaan terhadap Bupati Barru non aktif pun berakhir.

Kapolres Barru, AKBP Burhaman mengatakan, hasil pemeriksaan angggaran pengadaan patung Colliqpujie itu 1,2 M tapi ternyata hasil pemeriksaan BPKP itu ditemukan ada kerugian negara sebesar 114 juta.

“Tersangka Yudi, sebagai pihak perantara rekanan

berkasnya sudah P21 bahkan tadi sudah vonis 1 tahun 1 bulan dan inkrah dia sudah menjalani hukuman di Lapas Barru,”kata Burhaman.

Berdasarkan petujuk JPU atas tersangka Dr. Dicky Chandra meminta agar segera memeriksa Bupati Barru non aktif. “Sebetulnya untuk sementara ini Bupati Barru non aktif masih diperiksa sebagai saksi tapi tidak tertutup kemungkinan itu bisa ditingkatkan sebagai tersangka,”ujarnya.

Ia juga menambahkan, ada indikasi memberikan kewenangan anggaran APBD tahun 2014, jadi untuk sementara kita terapkan pasal 2 ayat 1 uu 31 tahun 1999 junto uu 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi tentang setiap orang secara melawan hukum memperkaya diri maupun orang lain.

“Ada indikasi karena sebelumnya proyek itu dilakukan ada “pertemuan”. Pertemuan-pertemuan itulah yg kita mau lihat sejauh mana perbuatan melawan hukumnya karena diduga ada penyalahgunaan kewenangan,” pungkasnya.

Peliput : Illank.  l Editor : Ifa

Related Post