


RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Aktivis penggiat anti korupsi Celebes Law and Transparency (CLAT) kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Makassar untuk mempertanyakan penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Instalasi Pengeloaan Air Limbah (IPAL) Makassar, Senin (2/7/2019).
Sambil berorasi massa mempertanyakan kinerja dari Kejari Makassar dalam menangani kasus dugaan korupsi proyek pematangan dan pemagaran lahan IPAL Kota Makassar yang menggunakan anggaran sebesar Rp 8 milyar.
Koordinator aksi, Agustiamal Arsyad mendesak pihak Kejari Makassar untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek pematangan dan pemagaran lahan IPAL Kota Makassar.
“Kami meminta kepada Kejari Makassar untuk bersikap profesional dan tidak muda diintervensi dari pihak mana pun dalam penanganan kasus tersebut,” tegasnya.
Agustiamal juga mendesak pihak Kejari Makassar untuk tidak berlarut-larut dalam menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
“Segera tetapkan tersangka terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pematangan dan pemagaran IPAL Makassar,” pungkasnya.
Usai menyampaikan orasinya aktivis penggiat anti korupsi ini kemudian membubarkan dan meninggalkan kantor Kejari Makassar dengan tertib.
(Ibl/Azr)
Leave a Reply