


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Imran alias Imbank (23) dibawa ke kantor polisi lantaran diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) oleh anggota Resmob Polsek Panakukkang, Minggu (11/03/2018) sekitar pukul 03.15 Wita.
Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, pelaku pencurian ditangkap setelah diketahui keberadaannya sedang berada di rumahnya sehingga anggota Resmob Polsek Panakukkang bergerak ke tempat pelaku.
“Kita mendapati pelaku sementara asyik nongkrong didepan rumahnya. Sehingga kita langsung lakukan penangkapan terhadap pelaku,” kata Ananda.
Lanjut Ananda, bahwa berdasarkan keterangan pelaku, ia mengakui telah melakukan pencurian sebanyak dua kali bersama dengan rekannya bernama Faisal yang sementara ini masih dalam pengejaran. Dua TKP pelaku yakni Jalan Kapasa Raya dan Jalan AP Pettarani 2.
“Pelaku bersama rekannya mencuri di Jalan AP Pettarani 2 dan berhasil mengasak barang milik korban dua karung yang berisi sepatu senilai kurang lebih Rp. 16 juta dan empat ekor ayam bangkok. Kemudian ayam tersebut ditukar dengan paket sabu kepada seorang lelaki bernama Oskar yang saat ini telah ditahan di Mapolda Sulsel kasus narkoba,” ungkapnya.
Ananda menambahkan, pada bulan Januari lalu juga pelaku bersama Faisal melakukan aksi pencuriannya di Jalan Kapasa Raya, Kecamatan Biringkanaya. Dimana pelaku berhasil mengambil barang milik korban satu unit HP tablet dan satu buah power bank.
“Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Panakukkang guna pemeriksaan lebih lanjutnya,” pungkasnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply