RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Personel Unit Khusus Polsek Ujung Pandang meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jalan Ina Saudari, Kota Makassar, Rabu (17/7) sekitar pukul 21.00 WITA.
Pelaku bernama, Farid Syahdini (25) ditangkap polisi setelah mencuri kendaraan sepeda motor milik tetangganya sendiri. Kemudian korban melaporkan hal itu sehingga petugas langsung melakukan penyelidikan.
“Farid kita tangkap setelah diketahui sementara berada di rumah kostnya sehingga petugas dengan cepat bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko, Kamis (18/7/2019).
Dihadapan polisi, kata Indratmoko, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri.
“Dari tangan pelaku kita sita barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban. Dan pelaku selanjutnya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Saat ini, pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Ujung Pandang.
(Ink/Azr)