Kelabui Polisi, Pelaku Pencurian Motor Dilumpuhkan

Pelaku pencurian kendaraan bermotor saat mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Makassar usai dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri. | Foto:Illank

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Arwin Idris (33) harus menahan sakit saat mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Makassar, setelah kakinya diterjang peluru anggota Resmob Polda Sulsel.

Warga Jalan Pampang 2 lorong 1, Kota Makassar ini, sehari-hari bekerja sebagai supir taksi merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang berhasil ditangkap pihak kepolisian di Jalan Sudirman, Kota Makassar, Sabtu (9/6/2018) sekitar pukul 18.30 Wita.

Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy Sabhara mengatakan, pelaku curanmor ini ditangkap setelah dilakukan penyelidikan, sehingga diketahui pelaku hendak menjual motor hasil curiannya di Jalan Sutomo, Kota Makassar.

“Kita membuntuti pelaku dan ketika di lampu merah Jalan Sudirman anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku bersama barang bukti sepeda motor,” kata Edy Sabhara, Minggu (10/6/2018).

Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan ia mengakui telah melakukan aksi kejahatannya di dalam Kampus Unhas.

“Pelaku telah mencuri sepeda motor yang terparkir di dekat lapangan basket Kampus Unhas,” ujarnya.

Saat dilakukan pengembangan, kata Edy, untuk menunjukkan lokasi aksi kejahatannya, pelaku mengelabui anggota Resmob Polda Sulsel dan berusaha melarikan diri. Sehingga diberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali. Namun pelaku tetap tidak mengindahkan peringatan tersebut dan tetap berusaha melarikan diri.

“Pelaku sudah kita beri tembakan peringatan, namun ia tetap saja berlari sehingga kita melumpuhkan pelaku dengan menembak dan mengenai kaki kanannya sebanyak dua luka tembak,” pungkasnya.

Penulis : Illank

Related Post