RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) bakal ke Kabupaten Jeneponto untuk melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran RSUD Lanto Daeng Pasewang tahun 2016-2017.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Tarmizi mengatakan, jika pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi di lingkup RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto.
Bahkan, Tarmizi mengaku dirinya memerintahkan tim penyidik untuk berangkat ke Jeneponto sebagai upaya memaksimalkan agenda pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang akan dimintai keterangannya.
“Saya minta kepada jajaran pidsus kalau bisa ke Jeneponto 1 atau dua hari disana supaya pemeriksaan bisa maksimal,” kata Tarmizi, Sabtu (29/6/2019).
Apabila lanjut Kajati, dipanggil ke Kejati Sulsel kemungkinan besar banyak yang tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik, sehingga hal itu akan memakan banyak waktu.
“Tetapi kita tetap lakukan pemeriksaan dengan datang ke Jeneponto sehingga pemeriksaan berjalan maksimal,” sambungnya.
Kajati Sulsel berharap kepada pemerintah setempat agar dapat lakukan pembenahan supaya dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Jadi jangan tunggu penanganan perkara yang ditangani Kejati tetapi lakukan pembenahan segera,” pungkasnya.
(Mir/Azr)