Danny di Jakarta, Penyidik Polda Sulsel Jadwal Ulang Pemeriksaan Walikota Makassar

Ir. H. Mohammad Ramdhan Pomanto atau biasa dikenal sebagai Danny Pomanto adalah Wali Kota Makassar

RAPORMERAH.co,MAKASSAR – Wali Kota Makassar tidak dapat memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang jasa, Jumat (09/02/2018).

Ketidakhadirannya orang nomor satu di Kota Makassar lantaran masih berada di Jakarta untuk berkonsultasi mengenai posisi dari Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar yang dijabat oleh Erwin Syarifuddin Haiya, kini mendekam di balik jeruji besi Rutan Mapolda Sulsel.

“Walikota Makassar, Danny Pomanto tidak bisa datang memenuhi panggilan penyidik, karena DP masih dinas di Jakarta,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani.

Lanjut Dicky, bahwa saat ini penyidik terus bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang jasa tahun anggaran 2017 dengan tersangka Kepala BPKAD Makassar, Erwin Haiya.

“Alat bukti terus dikumpulkan oleh penyidik dan pemeriksaan saksi hari ini hanya DP saja yang diperiksa. Namun berhalangan hadir,” ungkapnya.

Meski demikian, rencananya penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk memeriksa Danny sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang jasa tahun 2017 di lingkup BPKAD Makassar.

“Masih direncanakan oleh penyidik kapan pemanggilan DP berikutnya,” tungkasnya.

Diketahui, penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel akan memeriksa Danny Pomanto sebagai saksi di Mapolda Sulsel, sekitar pukul 09.00 Wita.

Penulis : Illank

Related Post