RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Narkotika jenis sabu seberat tujuh kilogram yang diungkap anggota Satuan Narkoba Polres Sidrap, ternyata sejenis batu tawas.
Hal ini dikatakan Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan, Selasa (12/3/2019). Ia menyebutkan bahwa benda yang diduga sabu itu berdasarkan hasil labfor menyatakan bukan sabu.
“Dugaan sabu yang ditemukan di Sidrap, hasil Labfor menyatakan bukan sabu tetapi sejenis tawas,” kata Hermawan.
Sebelumnya, pihak Polres Sidrap berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 7 kg yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Sidrap.
Barang haram tersebut, berasal dari Nunukan, Kalimantan Utara, tetapi berhasil diamankan pihak kepolisian.
Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Badollahi mengatakan, pihaknya berhasil menggagalkan 7 kg sabu dan mengamankan empat tersangka.
“Dua yang ditangkap di Sidrap dan dua yang ditangkap di Nunukan. Sementara ini masih dalam penyelidikan bersama dengan Polres Nunukan,” kata Badollahi.
(Mir/Azr)