RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Para pelaku judi sabung ayam kocar kacir, ketika melihat anggota Resmob Polsek Panakukkang datang melakukan penggerebekan di Jalan Haji Kalla, Kampung Campagayya, Kota Makassar, Minggu (26/8/2018) sekitar pukul 18.00 Wita.
Bahkan, sejumlah pelaku nekat menceburkan diri ke dalam empang, untuk menghindari sergapan pihak kepolisian yang datang membubarkan arena judi sabung ayam tersebut.
Alhasil, anggota Resmob Polsek Panakukkang berhasil menangkap lima orang diduga pelaku judi sabung ayam, masing-masing bernama Herman Servis (55) warga Jalan Batua Raya, Roni (32) warga Kampung Campagayya, Restu (30) Kampung Campagayya dan Mammang (32) warga Kampung Campagayya.
Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, pihaknya membubarkan aksi perjudian sabung ayam setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, sehingga pihaknya merespon informasi tersebut dan bergerak ke lokasi.
“Sesampainya di lokasi kita menemukan puluhan orang sedang duduk melingkar sambil memengang ayam. Kemudian melihat anggota para penjudi sabung ayam langsung lari berhamburan, menyebrangi kandang babi. Bahkan, melompati empang dan kita berhasil mengamankan lima orang,” kata Ananda.
Dari keterangan kelima pelaku yang berhasil diamankan, lanjut Ananda, mereka mengakui sedang bermain sabung ayam dan judi dadu.
“Kita amankan juga barang buktinya berupa 1 ekor ayam, 1 buah papan nomor dadu besar kecil, 3 biji dadu, 1 buah landasan dadu warna merah dan uang pasangan dadu lotre Rp. 40.000,” ungkapnya.
Selanjutnya, kelima pelaku beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Panakukkang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Illank | Editor : A.Azhar