RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Polisi berhasil menangkap dua mahasiswa yang menjadi pelaku pelemparan bom molotov di rumah kost milik Tajuddin Jalan Poros Malino, Kecamatan Somba Opu, Senin (19/03/2018) lalu.
Keduanya pelaku diketahui bernama Anwar (25) dan Aldi (21) ditangkap oleh personel Tim Anti Bandit Polres Gowa di dua tempat yang berbeda.
Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, bahwa Anwar ditangkap terlebih dahulu di BTN Sukma sementara Aldi ditangkap di sebuah restoran cepat saji di Kota Makassar berdasarkan hasil pengembangan.
“Penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan kebakaran yang diterima Polres Gowa, setelah olah TKP ditemukan pecahan botol sehingga diketahui sumber apinya berasal dari bom molotov,” kata, AKBP Shinto Silitonga saat menggelar jumpa pers di Mapolres Gowa, Rabu (21/3/2018).
Pelemparan bom molotov tersebut, lanjut Shinto, sangat menonjol karena dalam suasana Pilgub, sehingga kita langsung melakukan atensi untuk melakukan pengungkapan.
Dari pengakuan kedua pelaku, mereka melakukan pelemparan bom molotov lantaran sakit hati ditegur oleh Ilham, anak dari pemilik rumah kost ketika mereka sedang berpesta minuman keras.
“Jadi motifnya karena sakit hati ditegur oleh anak pemilik kost. Kemudian mereka merumuskan permufakatan jahat untuk membalas dengan cara melempar bom molotov,” beber Shinto.
Akibat pelemparan bom molotov tersebut, kata Shinto dinding rumah Tajuddin terbakar meninggalkan bekas hitam. Dan beberapa pakaian milik Tajuddin yang dijemur ikut terbakar.
Penulis : Illank