DLH Kota Makassar Digeledah, Polisi Sita Dokumen Penting

Tim penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel membawa sejumlah dokumen hasil penggeledahan di kantor Dinas LH Kota Makassar Jalan Urip Sumohardjo Makassar, Senin (08/01/2018) | Foto : Illank

Tim penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel membawa sejumlah dokumen hasil penggeledahan di kantor Dinas LH Kota Makassar Jalan Urip Sumohardjo Makassar, Senin (08/01/2018) | Foto : Illank

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Tim penyidik Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel melakukan penggeledahan di kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar yang berada di Jalan Urip Sumohardjo Makassar, Senin (08/01/2018) sekitar pukul 12.30 Wita.

Penggeledahan tersebut dilakukan selama 3 jam di dua ruangan Dinas LH Pemkot Makassar yakni ruangan keuangan dan ruang bidang Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Selain melakukan penggeledahan tim penyidik Tipikor juga menyita sejumlah dokumen yang diamankan dari dua ruangan tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Andi Azis Hasan mengatakan, penggeledahan tersebut untuk melengkapi terkait kasus ketapang kencana tahun 2016 dan dua ruangan yang digeledah penyidik Tipikor Polda Sulsel hanya membawa sejumlah dokumen.

“Setahu saya ada ruangan yang digeledah ruang keuangan dan ruang bidang RTH. Ada 5 sampai 7 dokumen yang dibawa, mungkin ingin periksa terkait kasus ketapang kencana,” kata Andi Azis Hasan.

Andi Azis menyebutkan penyidik Tipikor Polda Sulsel dalam penggeledahan tersebut tidak menemukan uang untuk disita. Selain itu juga tidak ada pengawai dari Dinas LH yang diperiksa. Namun ia juga mengaku akan bersikap kooperatif jika penyidik melakukan pemanggilan terhadap dirinya.

“Kita semua yang dianggap mengetahui dan memahami persoalan ini, saya kira kita harus kooperatif. Kalau memang kita dipanggil termasuk saya dikonfirmasi sebagai pelaksana tugas saya siap saja,” ungkapnya.

Usai melakukan penggeledahan Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar terkait kasus dugaan korupsi ketapang kencana tahun 2016, Tim penyidik Subdit III Tipikor Polda Sulsel hanya membawa beberapa dokumen yang disita dari ruangan Keuangan dan Bidang RTH ke Mapolda Sulsel untuk diperiksa.

Penulis : Illank

Leave a Reply