GEMPUR Desak Kejati Usut Proyek Jalan di Kabupaten Enrekang

Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Sulselbar, Salahudin, saat menerima pengunjuk rasa, senin, (08/01/2018) | Foto : IST

Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Sulselbar, Salahudin, saat menerima pengunjuk rasa, senin, (08/01/2018) | Foto : IST

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat ( GEMPUR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel Jalan Urip Sumehardjo Makassar, Senin, 08/01/2018.

Aksi tersebut dilakukan terkait dengan adanya dugaan pekerjaan jalan di Kabupaten Enrekang yang menghabiskan anggaran sebesar Rp. 9.953.442.000, dikerjakan oleh PT. Sabar Jaya Pratama dianggap tidak sesuai dengan prosedur.

Dalam orasinya, Jenderal Lapangan, Adhi Kansas mengatakan, meminta pihak terkait khususnya Kejati Sulselbar untuk melakukan evaluasi kepada Kepala Dinas Bina Marga serta mengusut tuntas kinerja PT Sabar Jaya Pratama selaku pemenang tender.

“kami meminta kepada kejati untuk mengusut tuntas proyek jalan di kabupaten enrekang yang menghabiskan anggaran sebesar 9 miliar lebih,”ujarnya.

Salahuddin SH MH selaku Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Sulselbar yang Menemui pengunras tidak lama setelah melakukan orasi, dirinya mengatakan bahwa pihak kejati dalam hal ini akan menindak lanjuti persoalan tersebut.

“kami akan telusuri dan menindak lanjuti persoalan tersebut,”bebernya di depan puluhan massa Gempur.

Diketahui sebelumnya, Puluhan massa GEMPUR telah lebih dulu mendatangi Kantor Dinas Bina Marga dalam orasinya ia meminta Kepala Dinas untuk mengevaluasi PT Sabar Jaya Pratama jika tidak dirinya diminta untuk mundur.

Namun, Muh Amin Yakue (Kadis Bina Marga) yang menemui pengunras menyampaikan, bahwa dirinya tidak menerima tuntutan pengunras dan tidak mengetahui tentang persoalan itu,”pangkasnya.

Penulis : Illank

Leave a Reply