DPRD Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Makassar 2016

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Makassar, Tahun Anggaran (TA) 2016.

Dalam Rapat Paripurna masa persidangan I tahun 2017, DPRD Kota Makassar memutuskan tentang Persetujuan penetapan rancangan Peraturan Daerah Pemerintah Kota Makassar tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun anggaran 2016 menjadi Peraturan Daerah, yang digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, Senin 11/9/2017.

Hasanuddin Leo, yang bertindak sebagai jubir Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini menyampaikan bahwa rancangan peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemerintah Kota Makassar tersebut telah disampaikan Pemerintah Kota Makassar kepada DPRD Makassar tanggal 19 Juni 2017 lalu tersebut, telah melalui tahapan pembahasan yang cukup panjang dan sebagaimana telah diatur oleh peraturan dan ketentuan yang berlaku, dalam pembahasan antara eksekutif dan legislatif.

“Telah dilakukan tahapan pembahasan yang cukup panjang sebagaimana telah diatur oleh peraturan dan ketentuan yang berlaku, dalam pembahasan antara eksekutif dan legislatif. Hal-hal yang menjadi perhatian fraksi-fraksi di DPRD Kota Makassar akan menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Daerah,” ungkap Hasanuddin Leo.

Masih dalam kesempatan yang sama ia juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada pimpinan, ketua-ketua fraksi dan seluruh anggota DPRD Kota Makassar yang akhirnya menyetujui rancangan Peraturan Daerah Kota Makassar tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kota Makassar tahun anggaran 2016, yang mana selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sementara, Wakil Walikota Makassar Syamsu Rizal, juga mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kerjasama dan apresiasi yang diberikan Anggota DPRD Kota Makassar yang telah menyampaikan pertanyaan, saran, pendapat, tanggapan melalui pemandangan umum fraksi, pembahasan pada rapat komisi, rapat panitia khusus, rapat panitia kerja dan badan anggaran yang telah disampaikan beberapa hari lalu.

Naskah keputusan tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali, kepada Wakil Walikota Makassar, Syamsu Rizal yang hadir mewakili Wali Kota Makassar.

Peliput : Thamrin | Editor : Ikha

Leave a Reply