


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Komisi E DPRD Provinsi Sulsel mengelar rapat dengar pendapat bersama biro jasa perjalanan haji dan umrah, Abu Tours di gedung tower DPRD Sulsel lantai dua, Selasa, 23/01/2018.
Hal itu digelar, terkait masih adanya sekitar 16 ribu jamaah yang belum diberangkatkan dari jumlah 27 ribu kuota jamaah haji yang mendaftar di perusahaan travel tersebut.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut bersama Komisi E DPRD Sulsel, turut hadi perwakilan dari Gubernur Sulsel, Pihak Kepolisian, perwakilan Kakanwil Deperteman Agama sulsel serta beberapa calon jemaah.
Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Irfan AB mengatakan, mengingat pada 27 november 2017 lalu, abu tours mestinya memberangkatkan sekitar 27 ribu jamaah, maka dari itu ia meminta kepada pihak perusahaan Abu Tour, untuk menghentikan sementara pendaftaran calon Jemaah Umrah.
“mengingat masih ada sekitar 16 ribuan lebih jemaah yang tertunda keberangkatannya, maka abu tours mestinya menghentikan sementara pendaftafan calon jemaah sampai jamaah diberangkatkan. Ini supaya tidak adalagi korban baru,”ujarnya saat gelar rapat dengar pendapat bersama abu tours.
Senada dengan irfan, Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Kadir Halid mengatakan, dirinya meminta kepada pihak terkait khususnya Polda Sulsel untuk ikut memantau permasalahan ini.
“semua elemen khususnya polda sulsel agar memantau secara intensif dari pergerakan abu tours, karena masalah ini sangat rawan, jika masih bermasalah terpaksa surat Izin travel tersebut di cabut,”tegasnya.
Sementara perwakilan dari Abu Tours Travel, Herlan Suherlan berjanji akan memberangkatkan jemaah yang tertunda tanggal 10 februari 2018.
“nanti tanggal 10 february bulan depan sisanya akan diberangkatan,”pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Abu tours yang memiliki kuota jamaah sebanyak 27 ribu, namun hingga januari 2018 hanya 10 ribu yang berhasil di berangkatkan.
Penulis : Thamrin
Leave a Reply