RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Setelah sekian lama berseteru antara angkutan regular dan angkutan online di Kota Makassar, kini akhirnya berdamai.
Beberapa kerap kali mengalami ketegangan akhirnya kesepakatan perdamaian itu dicapai setelah digelar pertemuan di Kafe Buana Makassar, Jumat (3/11/2017) kemarin malam.
Pertemuan itu diikuti langsung oleh kedua belah pihak pengemudi online dan konvensional serta, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Anwar Efendi, Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Agus Wijayanto, Dinas Perhubungan dan Organda Makassar.
Kesepakatan perdamaian yang dipertemuan tersebut, atas rasa syukur dan bahagia mereka pun kembali melanjutkan untuk melakukan peresmian perdamaian dan syukuran di Kantor Ditlantas Polda Sulsel, Jalan AP Pettarani Makassar, Sabtu (4/11/2017).
Sebagai rasa syukur dilakukan dengan pemotongan tumpeng kemudian Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Anwar Efendi bersama Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Agus Wijayanto memberikan tumpeng tersebut terhadap driver online dan konvensional.
Perwakilan DOM (Driver Online Makassar), Budi mengatakan salah satu poin yang disepakati dalam antara moda angkutan daring dan moda angkutan reguler, adalah melaksanakan PM 108/2017 yang salah satu poinnya adalah pemberlakukan tarif batas bawah dan batas atas.
“Angkutan regional dan angkutan daring sama-sama fokus mencari penumpang. Tidak lagi ada saling berseteru,” kata Budi.
Apabila terjadi kesalahpahaman, kata Budi, di antara kedua pihak saat berada di lapangan, agar dapat diselesaikan secara musyawarah.
Ketua Organda Makassar Zainal Abidin mengapresiasi langkah kesepakatan damai yang ditempuh Anatar moda angkutan daring dan angkutan reguler.
Zainal Abidin menyebutkan, kesepakatan damai ini akan disampaikan kepada seluruh anggota moda angkutan di Kota Makassar.
“Kami sama-sama akan komitmen menjalani PM 108/2017,” kata Zainal Abidin.
Sementara itu, semua pihak akan menunggu tahapan-tahapan perampungan hal-hal teknis, seperti pemasangan stiker untuk moda angkutan daring dari pemerintah.
Penulis: Illank