


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Terkait adanya peraturan baru yang dikelurkan oleh Dinas Perhub Kota Makassar membuat ratusan driver online menggelar aksi unjuk rasa dibawah jembatan Flay Over Jl Urip Sumoharjo, Makassar Senin, (29/1/2018).
Dari hasil pantauan Rapormerah.co, para driver taxi online menyampaikan aspirasinya secara bergantian serta dikawal aparat kepolisian.
Jabrik, salah satu driver online mengatakan, dengan adanya peraturan pemerintah melalui Permenhub 108 tahun 2017 nasib para driver online terancam akan berakhir.
” Sebentar lagi mulai bulan februari 2018 mungkin kami tidak bisa hadir lagi mengantar para pelanggan taksi online” ujarnya.
Massa hanya bisa berharap dukungan serta doa para pecinta taksi online agar kebijakan pemerintah tersebut segerah dicabut.
” Saat ini kami hanya bisa Ikhlas atas keputusan ini, namun hadirnya kami disini berharap para pencinta taksi online dukung aksi kami menolak tegas Permenhub 108 Tahun 2017.” harap Jabrik.
Penulis : Akbar
Leave a Reply