Dua Maling Spesialis Pecah Kaca Mobil Dilumpuhkan Petugas

Dua pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil dilumpuhkan polisi.

Dua pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil dilumpuhkan polisi.

RAPORMERAH.co, MAKASSAR | Tim gabungan terdiri dari anggota Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel, Reskrim Polsek Rappocini dan Jatanras Polres Maros melumpuhkan dua pelaku pencurian pecah kaca, Sabtu (9/2/2019).

Kedua pelaku bernama Hariman alias Emon (44) dan Hamran (27), berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan pencarian barang bukti hasil kejahatannya sehingga tim gabungan memberikan tindakan tegas terukur untuk menghentikan langkah pelaku.

Panit Timsus Polda Sulsel, Ipda Artenius MB mengatakan, jika tim gabungan menangkap pelaku yang diketahui berada di Kabupaten Maros.

“Awalnya kita tangkap Hariman alias Emon ketika berada di rumah kontrakannya di Jalan Poros Makassar Maros, Desa Bulu-bulu, Kabupaten Maros,” kata Artenius.

Kemudian lanjut Artenius, tim gabungan melakukan pengembangan pencarian rekan pelaku dan berhasil mengamankan Harman saat berada di Jalan Poros Bantimurung, Kabupaten Maros.

“Kedua pelaku sudah sering melakukan aksi pencuriannya dengan modus pecah kaca mobil di wilayah Kota Makassar. Tercatat kedua pelaku ini sudah ada tujuh lokasi aksinya di Kota Makassar,” tutupnya.

Selain itu, kata Artenius, pihaknya juga menyita barang bukti berupa, sejumlah tas dan tiga unit handphone.

Usai menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Makassar, kedua pelaku selanjutnya diserahkan ke Polsek Rappocini untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(Ibl/Azr)

Leave a Reply