RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Dampak dari kerusuhan yang terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba beberapa waktu lalu, dua pejabat Polres Bulukumba dikabarkan dicopot dari jabatannya.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Hamidin mengeluarkan surat telegram rahasia (TR) Nomor : STR/278/VI/KEP./2019, tertanggal 19 Juli 2019. Dan telegram ini merotasi 16 pejabat pertama (Pama) di Polres jajaran Polda Sulsel, yang ditanda tangani langsung oleh Karo SDM Polda Sulsel, Yohanes Ragil.
Dua pejabat Polres Bulukumba yang mengalami pergantian yakni, Kompol Saipullah R, Kabag OPS Polres Bulukumba diangkat dalam jabatan baru sebagai KA Siaga SPK 2 SPKT Polda Sulsel dan jabatan lamanya akan diisi oleh Kompol Hery dari Kaurbinetika Subbidwabprof Bidpropam Polda Sulsel.
Dan AKP Moh Wahyu, Kasat Intelkam Polres Bulukumba diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanit 1 Sinego Subditdalmas Ditsamapta Polda Sulsel. Jabatan yang ditinggalkannya akan diisi oleh Iptu Masdul dari PS Kaurbinopsnal Satintelkam Polrestabes Makassar.
Selain itu, dalam TR tersebut juga terdapat beberapa pejabat yang dirotasi seperti Kompol Ujang Darmawan Hadi Saputra, Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Sulsel diangkat dalam jabatan baru sebagai penyidik Madya 2 Ditreskrimum Polda Sulsel. Dan jabatan ini akan diisi oleh Kompol Ahmad Mariyadi dari penyidik Madya 3 Ditreskrimsus Polda Sulsel.
Kemudian AKBP Achmad Asmadi diangkat dalam jabatan barunya sebagai Kasatsabhara Polrestabes Makassar, sebelumnya menjabat sebagai Kasubditdalmas Ditsabhara Polda Sulsel.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani membenarkan terkait adanya mutasi sejumlah pejabat di jajaran Polda Sulsel saat dikonfirmasi.
Terkhusus dua pejabat Polres Bulukumba yang dicopot dari jabatannya terkait kerusuhan di PN Bulukumba beberapa waktu lalu. Dicky enggan menanggapi hal tersebut.
“Iya betul. Dan ini rotasi hal biasa, merupakan penyegaran di internal jajaran Polda Sulsel,” kata Dicky, Jumat (21/6/2019).
Sebelumnya, Selasa, 11 Juli 2019 lalu, telah terjadi kericuhan di Pengadilan Negeri Kelas 1B Bulukumba, Jalan Kanari, Kelurahan Loka, Kabupaten Bulukumba, Sulsel. Kerusuhan itu saat dilaksanakan sidang pembunuhan terhadap Syahrul (23), dengan agenda pemeriksaan saksi.
Sejumlah massa diduga dari pihak keluarga korban yang saat itu hadir dalam persidangan, tiba-tiba saja mengamuk dan mengobrak-abrik kantor Pengadilan Negeri Bulukumba.
Kericuhan bermula saat para keluarga korban hendak menghakimi para terdakwa namun dihadang oleh para petugas. Karena tak terima dihadang, warga pun meluapkan kemarahannya dengan merusak fasilitas di Kantor Pengadilan Negeri Bulukumba.
(Ibl/Azr)