


RAPORMERAH.co,MAKASSAR – Aksi kejaran-kejaran terjadi antara anggota Resmob Polda Sulsel dengan dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Minggu (25/02/2018).
Anggota Resmob Polda Sulsel mengejar Randy (32) dan Tamrin (18) pelaku curat mulai dari Kabupaten Maros hingga Kota Makassar.
“Aksi keja-kejaran pun terhenti setelah kedua tersangka tersebut berhasil diamankan di pintu 1 Unhas Tamalanrea Kota Makassar,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Senin (26/02/2018).
Lanjut Dicky, hasil pengakuan dari kedua tersangka mengakui bahwa mereka pernah melakukan pembobolan rumah kontrakan di Jalan Landak Kota, Kelurahan Bulu Tanahe, Kota Maros dengan mengambil tas yang berisi 2 hp dan surat-surat berharga.
“Kedua tersangka juga pernah melakukan pencurian motor di wilayah Kabupaten Jeneponto,” ujarnya.
Saat dilakukan pengembangan kata Dicky, kedua berusaha melarikan diri dengan cara mendorong anggota Resmob sehingga diberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali tetapi kedua tersangka tetap melarikan diri.
“Karena kedua tersangka tidak mengindahkan tembakan peringatan, maka diambillah langkah tegas dengan melumpuhkan dibagian betis kedua tersangka. Selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Makassar guna perawatan medis,” ungkapnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu motor Honda Vario putih DD 3027 GW, tas hitam, dua buah dompet, satu unit laptop Acer, dua bilah parang, dua buah obeng, empat unit Hp, satu ID card karyawan lion, dan dua pasang baju.
“Selanjutnya kedua tersangka diserahkan ke pihak Polres Maros guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply