Dua Pelaku Jambret Diciduk Polisi

RAPORMERAH.CO– Mudassir Majid (30) bersama rekannya, Nirwansyah (41) yang merupakan pelaku jambret diciduk personel Tim Ghost Dermaga Polres Pelabuhan Makassar di Jalan Tarakan, Kota Makassar, Kamis (31/10/2019) dini hari tadi.

Keduanya pelaku memiliki peranan saat melancarkan aksi kejahatannya di wilayah Polres Pelabuhan Makassar, Mudassir berperan sebagai joki, sedangkan, Nirwansyah berperan sebagai eksekutor.

“Dalam menjalankan aksinya mereka merampas handphone korban saat digunakan korban ketika dibonceng. Kejadian itu terjadi di Jalan Sulawesi, kemudian langsung melarikan diri,” kata Kanit Resmob Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Mukhlis.

Sampai tertangkapnya kedua pelaku terang Mukhlis, sebelumnya pihaknya telah melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui ciri-ciri pelaku serta kendaraan yang digunakan sehingga diketahui keberadaan para pelaku kemudian langsung dilakukan penangkapan.

Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksi kejahatannya dan handphone milik korban.

“Jadi kita berhasil menangkap kedua pelaku jambret ini bersama barang buktinya ada sepeda motor pelaku dan handphone milik korban. Kemudian para pelaku telah kita amankan di Mapolres Pelabuhan Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

(Ink/Azr)

Related Post