Dua Pemuda Pelaku Jambret dan Curanmor Diringkus Polisi

Kedua pelaku curanmor dan jambret diamankan polisi

Kedua pelaku curanmor dan jambret diamankan polisi

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Resmob Polda Sulsel menangkap dua pemuda diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas).

Adapun identitas pelaku yang diamankan masing-masing bernama Indra Apriadi alias Indra (17) dan Ardiansyah alias Anca (17). Keduanya tercatat sebagai warga Kabupaten Gowa.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pihaknya menangkap Indra yang berada di Jalan Hertasning, kemudian dilakukan pengejaran terhadap rekan pelaku dan berhasil diamankan.

“Rekannya yang bernama Anca kita tangkap saat berada di rumahnya di BTN Pelita Asri. Selain jambret kedua pemuda ini juga pelaku curanmor,” kata Dicky, Minggu (8/4/2018).

Dari hasil pengakuannya lanjut Dicky, mereka membenarkan telah melakukan tindak pidana pencurian motor dan Jambret.

“Keduanya pernah mencuri motor di depan warnet di Kabupaten Gowa sekitar bulan April lalu. Dan empat kali melakukan aksi jambretnya di wilayah Jalan Hertasning serta Jalan Manggarupi,” ungkapnya.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah milik korbannya.

“Selanjutnya anggota Resmob Polda Sulsel berkordinasi dengan Polres Gowa untuk dilakukan penyerahan,” pungkasnya.

Penulis: Illank

Leave a Reply