Dua Pengedar Pil Ekstasi Ditangkap di Makassar

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika. (Foto/illank)

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Tim Ubur-ubur Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar mengungkap pelaku peredaran narkotika jenis ekstasi di Kota Makassar.

Pihak menangkap dua pelaku yakni, Iswandi dan Aksan diduga pelaku peredaran pil ekstasi di Jalan Anggrek, Kota Makassar.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap dua orang pelaku peredaran pil ekstasi dan keduanya ditangkap saat berada di rumah kostnya.

“Di kamar kost tersebut kita lakukan penggeledahan pada Aksan dan menemukan ada 4 butir pil ekstasi. Sedangkan Iswandi ditemukan 30 butir pil ekstasi bersama ganja satu sachet,” kata Diari, Kamis (27/12/2018).

Diari menerangkan, bahwa kedua orang tersebut merupakan satu jaringan dalam peredaran narkotika di Kota Makassar.

“Iya mereka satu jaringan. Jadi Iswandi yang menyimpan, sementara Aksan yang mengedarkan,” terangnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut.(Ink/Azr)

Related Post