RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Tiga orang pelaku pengedar narkotika jenis ekstasi ditangkap personel Tim Elang Satuan Narkoba Polrestabes Makassar di salah satu kamar kos ekslusif Jalan Gunung Latimojong, Kota Makassar.
Ketiga pelaku peredaran pil ekstasi berlogo Superman ini masing-masing bernama, Wendi Limawan, 31 tahun, Alex Sugiharto, 40 tahun dan seorang wanita berinisial FR alias Sisi, 31 tahun.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan tiga orang jaringan peredaran pil ekstasi di salah satu kamar kos ekslusif
“Kita menangkap tiga orang pengedar ekstasi berlogo superhero, Superman. Mereka ini diamankan di kamar kos ekslusif,” kata Kompol Diari Astetika saat ditemui, Kamis (29/8/2019).
Sampai tertangkapnya ketiga pelaku pengedar ini, kata Diari, setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut kerap dijadikan sebagai tempat untuk transaksi narkotika. Kemudian personel Tim Elang langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan tiga pelaku tersebut.
“Anggota melihat satu orang berdiri di depan pintu masuk kos dengan tingkah laku mencurigakan. Kemudian mendatangi pria tersebut, tapi Wendy itu langsung membuang satu butir ekstasi warna merah, sehingga langsung ditangkap,” tambahnya.
Kemudian dilakukan pengembangan dan menggeledah kamar kosnya. Alhasil, ditemukan pelaku Sisi dan barang bukti sebuah kotak warna hijau berisi 24 butir ekstasi warna merah.
“Saat diperlihatkan, barang bukti ekstasi itu diakui oleh Wendi miliknya. Ia juga mengaku kalau barang haram tersebut diperoleh dari rekannya bernama Alex dan tak lama kemudian Alex pun berhasil diamankan,” tuturnya.
Saat ini, ketiga pelaku diamankan di Mapolrestabes Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut.
(Ibl/Azr)