Dugaan Korupsi Bertumpuk, Kejari Takalar Didesak Buka Progres Penyidikan

Rapor-Merah.com | Sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar dinilai tak menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi itu memicu rencana aksi unjuk rasa dari para penggiat antikorupsi yang bakal digelar di depan Kantor Kejari Takalar dalam waktu dekat.

Kasus yang paling banyak disorot ialah proyek pembangunan Sentra UMKM di tiga desa di wilayah Galesong. Proyek bernilai miliaran rupiah yang bersumber dari pinjaman PT SMI dan dibangun pada 2022 itu hingga kini terbengkalai dan tak dimanfaatkan.

Selain proyek UMKM, aktivis juga menyoroti minimnya progres penyelidikan dugaan korupsi pengadaan buku dana BOS di SD dan SMP, pelatihan Karang Taruna dari dana desa, hingga pengelolaan Bumdes di seluruh desa se-Kabupaten Takalar.

Penggiat antikorupsi Takalar, Rahman Suwandi, mengatakan laporan masyarakat terkait kasus-kasus tersebut sebenarnya telah diproses Kejari. Namun, beberapa bulan terakhir tidak ada perkembangan berarti.

“Pejabat desa, bidang aset, cipta karya, kasubag keuangan, PPK, kabag ULP, hingga rekanan sudah dimintai keterangan. Dokumen juga disita. Tapi statusnya masih penyelidikan,” kata Rahman.

Rahman menilai pemerintah daerah dan Kejari Takalar tidak serius dalam menangani persoalan ini, padahal proyek UMKM tersebut menggunakan anggaran besar dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Bangunan UMKM ada, tapi tidak dipakai. Anggarannya fantastis, dan ini jelas merugikan masyarakat,” ujarnya.

Rencana aksi yang akan digelar oleh sejumlah aktivis, termasuk dari LSM GMBI, Pemantik, dan Perak, disebut sebagai bentuk desakan agar Kejari Takalar mempercepat penyelidikan dan membuka informasi perkembangan perkara secara transparan.

“Beberapa kasus besar ditangani Kejari tapi hasilnya nihil. Masyarakat perlu kepastian hukum. Kami turun sebagai bentuk kontrol publik,” kata Rahim Sua, Sabtu (23/11/2025).

Para aktivis juga meminta Kejaksaan Agung atau KPK mengambil alih kasus mangkraknya proyek UMKM tersebut. Total anggaran PEN yang digelontorkan ke Takalar mencapai Rp250 miliar, terdiri dari proyek RS Internasional Galesong Rp150 miliar dan anggaran PUPR Rp100 miliar.

“Kalau daerah tidak mampu menuntaskan, kami minta ditarik ke pusat. Tidak boleh ada dugaan perlindungan terhadap pihak tertentu,” tegas para aktivis dalam pernyataan sikapnya.

(Mahar)

Related Post