RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Dua orang pengawai honorer diciduk anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jeni sabu.
Keduanya adalah pengawai honorer Kecamatan Makassar yaitu Mahdar warga Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala dan Fauzan warga Jalan Maccini Raya.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika mengatakan, bahw pihaknya menangkap kedua pelaku di rumahnya masing-masing, Minggu (27/5/2018) kemarin.
“Mereka ini merupakan pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu,” tegas Kompol Diari Astetika saat memberikan keterangan persnya di Mapolrestabes Makassar, Senin (28/5/2018).
Diari menuturkan, keduanya berhasil ditangkap setelah adanya informasi masyarakat bahwa keduanya kerap mengedarkan sabu. Sehingga anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Mahdar di rumahnya.
“Saat dilakukan penangkapan terhadap Mahdar, anggota menemukan barang bukti tiga sachet sabu, dan beberapa sachet kosong,” tambahnya.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan Mahdar mengakui bahwa barang haram itu adalah miliknya diperoleh dari Fauzan yang merupakan teman sekantornya. Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap Fauzan saat berada di rumahnya bersama barang bukti dua sachet sabu, beberapa sachet kosong dan tembakau.
“Mereka merupakan jaringan pengedar sabu-sabu. Dan barang bukti keseluruhan yang diamankan yaitu lima sachet sabu,” tandasnya.
Penulis : Illank