KPU Makassar Pleno Tata Letak , Posisi Kolom Kosong Disebelah Kiri Kertas Suara 

Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar, Munafri Arifudin-Andi Rachmatika Dewi saat memperlihatkan contoh surat suara di kantor KPU Makassar | Foto : Illank

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar menggelar Rapat Pleno Pengundian Tata Letak dan Penandatangan Speciment Surat Suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar tahun 2018 di kantor KPU Makassar, Senin (28/5/2018) sekitar pukul 22.02 Wita.

Dalam rapat pleno ini turut dihadiri langsung pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar, nomor urut satu, Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu), bersama tim pemenangannya dan partai pendukungnya.

“Karna adanya aturan baru di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 13 tahun 2018 terkait pasangan calon tunggal, makanya kita lakukan pengundian malam hari ini,” kata Ketua KPU Makassar, Syarif Amir saat membuka rapat pleno.

Kemudian rapat pleno tersebut dilanjutkan dengan pengundian tata letak gambar pada kertas suara.

Dimana paslon Walikota dan Wakil Walikota, nomor urut satu, Appi-Cicu mengambil undian dengan berada di posisi sebelah kanan dari kertas suara, sehingga otomatis posisi Kolom Kosong berada di sebelah kiri surat suara.

Usai pengundian kemudian dilanjutkan dengan penandatangan contoh surat suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar tahun 2018.

Penulis : Illank

Related Post