


RAPORMEAH.co, MAKASSAR – Anggota Unit Resmob Polsek Panakukkang menangkap empat orang pria diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Daeng Tata Kota Makassar, Senin (11/12/2017) sekitar pukul 03.10 Wita.
Keempat pelaku yang diamankan yakni Aswar Tayang alias Aswar (23) Supriadi alias Sapri, (23) status mahasiswa, Aswin alias Wiwin (21) status mahasiswa dan Risaldi alias Ical (21).
Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, keempat pelaku ini diringkus setelah dilakukan penyelidikan usai beraksi di Jalan Anggrek di sebuah warkop dan telah diketahui keberadaannya sehingga anggota menuju ke lokasi pelaku.
“Anggota tiba di sebuah rumah kost langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menemukan pelaku sehingga langsung diamankan anggota, kemudian keempat pelaku dibawa ke Polsek Panakukkang dan dilakukan interogasi,” kata Ananda.
Dari hasil introgasi pelaku, lanjut Ananda, para pelaku membenarkan telah melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) serta pengrusakan di Jalan Anggrek Raya tepatnya Warkop 17.
“Saat ini polisi masih mengejar satu tersangka lagi bernama Aan,” ujarnya.
Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam orange.
Penulis : Illank
Leave a Reply