


RAPORMERAH.co, JENEPONTO – Anggota Polres Jeneponto terpaksa membubarkan acara hiburan musik disebuah pesta pernikahan di Kampung Pakkaterang, Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Minggu (10/12/2017) sekitar 23.30 Wita.
Pembubaran acara tersebut dipimpin langsung Kapolres Jeneponto, AKP Hery Susanto lantaran sudah melewati batas waktu.
“Selain melewati batas waktu, diduga juga mempertontonkan adegan porno aksi atau candoleng-doleng,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Senin (11/12/2017).
Kemudian Kapolres Jeneponto memberikan himbauan sehingga pihak penyelenggara hajatan pernikahan, penyanyi dan pemain musik agar bisa memahami.
“Agar saat menyanyi diusahakan memakai pakaian yang sopan dan tidak melewati batas waktu,” ujarnya.
Usai mendapatkan himbauan acara hiburan musik pun berhenti dengan tertib dan kondusif.
Penulis : Illank
Leave a Reply